<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » , » Apple vs Samsung : Apple Menang Gugatan, Samsung Siap Bayar Ganti Rugi

Apple vs Samsung : Apple Menang Gugatan, Samsung Siap Bayar Ganti Rugi

Apple Inc mencetak kemenangan spektakuler atas serangkaian gugatan hukum di pengadilan Amerika Serikat. Juri menemukan perusahaan asal Korea Selatan ini menyontek fitur penting iPhone dan iPad yang sangat populer, dan karena itu, harus membayar ganti rugi US$ 1 miliar.

Putusan--yang datang lebih cepat dari yang diharapkan--dapat menyebabkan larangan langsung pada penjualan produk utama Samsung. Di sisi lain, juga akan memperkuat dominasi Apple di pasar komputasi mobile.
Kemenangan Apple ini juga membuat banyak perusahaan ponsel mengkeret. Sejumlah perusahaan yang menjual smartphone berbasis sistem operasi Google Android sekarang bisa menghadapi tantangan hukum lebih lanjut dari Apple. Saham Apple, yang minggu ini mencatat rekor sebagai perusahaan terbesar berdasarkan nilai pasar dalam sejarah, naik hampir 2 persen ke rekor tinggi sebesar US$ 675 setelah putusan itu.

Brian Love, profesor hukum dari Fakultas Hukum Universitas Santa Clara, menggambarkannya sebagai kemenangan telak untuk Apple. "Ini adalah skenario terbaik yang diharapkan Apple," katanya.
Juri berunding selama tiga hari sebelum memberikan putusan pada tujuh paten yang diklaim Apple dan lima klaim paten Samsung. Hal ini menunjukkan bahwa panel sembilan orang itu mengalami sedikit kesulitan dalam menyimpulkan bahwa Samsung telah menyalin iPhone dan iPad.

Tuduhan Apple bahwa Samsung menyontek desain mereka dipandang banyak pengamat juga merupakan serangan terhadap Google Inc dan perusahaan perangkat lunak Android, yang banyak digunakan oleh Samsung.
Apple dan Samsung, dua perusahaan yang menguasai lebih dari setengah pangsa pasar smartphone dan tablet di dunia, telah bersitegang di ranah hukum di beberapa negara tahun ini.

Sebelumnya, pada hari Jumat, pengadilan Korea Selatan menemukan bahwa kedua perusahaan bersalah dan memerintahkan Samsung menghentikan penjualan 10 produk, termasuk ponsel Galaxy S II-nya, dan Apple dilarang menjual empat produk yang berbeda, termasuk iPhone 4.
Namun sidang di "kandang" Apple--pasar teknologi terbesar dan paling berpengaruh di dunia--dianggap paling penting.

Pertarungan dimulai tahun lalu ketika Apple menggugat Samsung di beberapa negara, menuduh perusahaan Korea Selatan ini menyontek iPhone dan iPad. Apple menuntut ganti rugi lebih dari US$ 2,5 miliar dari Samsung, yang dijawab perusahaan itu dengan gugatan balik.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. CS3 Nations . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger