Pihak Kepolisian Daerah Bali menyatakan film dokumenter Cowboys in Paradise yang menggambarkan kehidupan gigolo di Bali, ilegal. Sebab film tersebut tidak memiliki izin syuting.
Selain melanggar Undang-undang Perfilman, sang sutradara Amit Virmani juga diduga melanggar Undang-undang Imigrasi. Sebab saat berkunjung ke Bali, Amit yang merupakan warga India, menggunakan visa turis. Ia bisa dikenai hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 40 juta rupiah.
Film dokumenter tentang kehidupan gigolo di Pantai Kuta itu memang terus menuai kontroversi. Para pemain yang terlibat dalam film tersebut membantah dirinya sebagai gigolo dan mengaku ditipu sang sutradara [baca: Pemeran "Cowboys in Paradise" Bantah Jadi Gigolo].
Namun tidak demikian penilaian Amit. Dalam wawancara dengan situs twitchfilm.net, Amit justru menyatakan para cowboy Bali sangat terbuka menceritakan kehidupannya sebagai gigolo. Mereka bahkan terkesan bangga bisa menaklukan turis-turis asing wanita [baca: Amit Virmani: Cowboys Justru Senang Difilmkan].
Entah siapa yang benar. Yang jelas, sejak film Cowboys in Paradise beredar, kehidupan para anak pantai di sekitar Kuta berubah seketika. Masyarakat menjadi risih menggunakan jasa mereka sebagai pelatih selancar. Akibatnya, para pemain film yang merasa tertipu itu berniat menuntut sang sutradara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar